Susunan Organisasi Dinas terdiri atas :
- Sekretariat;
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan
- Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan.
- Bidang Kebudayaan;
- Seksi Pembinaan Sejarah, Cagar Budaya dan Permuseuman; dan
- Seksi Pembinaan Kesenian dan Tradisional.
- Bidang Kepemudaan dan Olahraga;
- Seksi Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan; dan
- Seksi Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan.
- Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata;
- Seksi Pengembangan Destinasi dan Daya Tarik Wisata; dan
- Seksi Industri Pariwisata.
- Bidang Pemasaran, Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ;
- Seksi Promosi, Kerja Sama dan Kemitraan; dan
- Seksi Pengembangan Sumber Daya ManusiaPariwisata dan Ekonomi Kreatif.
- Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Adat Tidung dan Budaya Serta Museum Sejarah Tarakan; dan
- Kelompok Jabatan Fungsional.